Hari ini kita hidup di era kemajuan teknologi yang serba canggih. Apapun yang kita lakukan telah menjadi semakin mudah. Tidak terkecuali untuk melakukan sebuah kemaksiatan. Kemaksiatan menjadi semakin mudah dan lebih canggih karena hampir semua manusia memiliki fasilitasnya.Berbagai informasi dan tayangan apapundapat di akses dan dikonsumsi oleh anak-anak hingga manula dengan bebasnya. Informasi dan tayangan-tayangan tersebut telah mampu mempengaruhi para pengkonsumsinya untuk ikut merespon apa yang telah mereka lihat dan cenderung ingin menirunya. Mulai dari budaya, pola hidup, mode pakaian, dan perbuatan.
Merebaknya praktek perzinaan yang ada dalam masyarakat kita tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kemajuan teknologi. Banyaknya konten berisitayangan porno yang mudah diakses telah meracuni fikiran penontonnya. Terlebih jiwa muda – mudi yang memiliki rasa penasaran yang berlebihan, dengan didukung mudahnya fasilitas dan adanya kesempatan untuk melakukannya, membuat kemaksiatan itu semakin merebak. Dikatakan dalam sebuah sya’ir :
Artinya: “Sungguh waktu muda, pengangguran, dan kekayaan ( fasilitas ) merupakan (pemicu ) kerusakan apapun bagi setiap orang.”
Merebaknya Perzinaan
Terbongkarnya kasus deretan para artis yang terjerumus dalam kasus prostitusi besar merupakan satu contoh dari sekian kasus perzinaan yang terjadi di indonesia. Semakin banyaknya perzinaan yang terjadi ini rasanya telah menghilangkan rasa bersalah bagi pelakunya, dan menimbulkan anggapan bahwa perbuatan tersebut merupkan sesuatu yang lumrah. Samapai muncul beberapa video-video perbuatan tersebut dalam dunia maya. Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani dalam kitabnya “Fathul Bari” menjelaskan praktek merebaknya perzinaan yang disampaikan oleh Rasulullah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan sayyidina Anas
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَظْهَرَ الْجَهْلُ وَيَقِلَّ الْعِلْمُ وَيَظْهَرَ الزِّنَا وَتُشْرَبَ الْخَمْرُ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً قَيِّمُهُنَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ
Artinya: “Diantara tanda-tanda hari kiamat adalah kebodohan menjadi dominan, minimnya ilmu, merebaknya perzinaan, maraknya orang minum arak, sedikitnya jumlah laki-laki, dan berlipatnya jumlah wanita sehingga lima puluh wanita berbanding satu laki-laki.“
Dalam menjelaskan hadits diatas, Imam Ibnu Hajar Al-Asqolani menyebutkan: Makna “merebaknya perzinaan” adalah tersebarnya perzinaan sehingga orang-orang yang berzina tidak lagi sembunyi-sembunyi karena banyaknya orang yang melakukannya.
Selain pengaruh kemajuan teknologi, kemaksiatan – kemaksiatan ini terjadi disebabkan oleh dangkalnya keimanan manusia sebagai kendali dan filter setiap perbuatan manusia. Kedangkalan inilah yang kemudiam menjerumuskan manusia pada jurang kemaksiatan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhori dari imam Ibnu Abbas:
لا يَزْنِى الْعَبْدُ حِينَ يَزْنِى وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلا يَشْرَبُ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلا يَقْتُلُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ
Artinya: “Seorang hamba yang selalu memegang erat keimananya, tidak akan mencuri, tidak minum dan tidak akan membunuh.”
Imam Abul Hasan al-Qurtubi ( Ibnu Batthol ) dalam syarhnya menyebutkan penjelasan Ibnu Abbas saat ditanya oleh Ikrimah tentang hadits ini:
قال عكرمة : قلت لابن عباس : كيف ينزع الإيمان منه؟ قال : هكذا، وشبك بين أصابعه، ثم أخرجها، فإن تاب عاد إليه هكذا، وشبك بين أصابعه .
Artinya: “Ikrimah bertanya “Bagaimana iman itu tercabut darinya,” sayyidina Ibnu Abbas menjawab “seperti ini” ( sambil beliau merekatkan jari-jarinya kemudian merenggangkannya ), “ kemudian jika bertaubat akan kembali seperti ini” ( sambil kembali merekatkan lagi jari-jarinya)”.
Upaya Pencegahan
Dizaman semakin majunya dunia informasi dan teknologi hal terpenting yang perlu kita miliki adalah filterasi dan kendali diri untuk memilah dan memilih informasi dan tayangan-tayangan mana yang baik dan yang buruk yang menjerumuskan lembah perzinaan. Untuk dapat terhindar dari perzina kita harus menumbuhkan rasa takut akan adzab Allah, merasa selalu diawasi oleh Allah, dan yakin bahwa Allah akan membalas semua amal perbuatan kita, menjaga pandangan yang tidak baik, menjauhi tayangan-tayangan porno, karena seringkali zina bermula dari pandangan yang tidak terjaga.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ( النساء: 30)
Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman :”hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebuh suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُومٌ مِنْ سِهَامِ إبْلِيسَ مَنْ تَرَكَهَا مِنْ مَخَافَتِي أَبْدَلْتُهُ إيمَانًا يَجِدُ حَلاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ ) ورَوَاهُ الْحَاكِمُ
Artinya: “Pandangan adalah panah beracun dari panahan iblis, barang siapa yang meninggalkannnya karena takut kepadaku maka akan Aku ganti dengan keimanan yang akan ia rasakan manisnya dalam hatinya.”
Tanda-tanda datangnya hari akhir semakin dekat, fenomena merebaknya perzinaan ini merupakan sebuah peringatan untuk menguatkan dan meningkatkan keimanan kita agar tidak ikut terjerumus dalam kemaksiatan-kemaksiatan tersebut, sehingga kita akan memperoleh keberuntungan didunia dan akhirat.
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) (سورة المؤمنون (1- 6) )
Artinya: “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang yang khusuk dalam sholatnya. Dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkatan) yang tidak berguna. Dan orang yang menunaikan zakat. Dan orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka tau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela.” (Q.S Al-Mukminun : 1-6)
Dalam setiap perintah dan larangan yang ditetapkan oleh agama Islam, akan selalu ada hikmah yang terkadung dalamnya, tak terkecuali dengan larangan perzinaan dan syariat pernikahan. Imam Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan beberapa hikmah tersebut diantaranya adalah mencegah percampuran dan ketidakjelasan nasab seorang anak yang berujung terlantarnya pendidikan dan tarbiyah seorang anak, menjaga nilai kemanusian yang membedakan antara manusia dan binatang.
Wallahu a’lam bishshowab.