Sejarah dan Perkembangan Ma’had Aly Iqna’ Ath-Thalibin
Pendahuluan
Ma’had Aly Iqna’ Ath-Thalibin merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi Islam yang bernaung di bawah Pondok Pesantren Al-Anwar Karangmangu, Sarang, Rembang, Jawa Tengah. Didirikan oleh KH. Maimoen Zubair pada tanggal 15 Juni 2005, lembaga ini bertujuan untuk mencetak ulama yang kompeten dalam bidang keilmuan Islam, terutama dalam disiplin fiqh dan ushul fiqh.
Sebagai jenjang lanjutan bagi lulusan tingkat Aliyah dari Madrasah Ghozaliyyah Syafi’iyyah (MGS) dan Lembaga Pendidikan Muhadhoroh, Ma’had Aly ini mengembangkan kurikulum berbasis kitab kuning dengan fokus pada pemahaman Taasawuf dan Tarekat serta pemikiran ulama salaf.
Asal-usul Nama dan Kurikulum
Nama Iqna’ Ath-Thalibin dipilih karena di lembaga ini kitab Al-Iqna’ karya Imam Khotib As-Syirbini dijadikan sebagai mata pelajaran pokok. Selain itu, untuk melengkapi wawasan keilmuan para mahasantri, Ma’had Aly ini juga mengajarkan kitab-kitab ‘ashry (kontemporer) yang membahas perkembangan hukum Islam di era modern.
Perkembangan dan Fasilitas
Seiring meningkatnya jumlah mahasantri, Ma’had Aly terus mengembangkan sarana dan prasarana pendidikannya.
- Tahun 2006: Dibangun asrama khusus dengan fasilitas kamar tidur, kamar mandi, mushola, aula, kantor, dan perpustakaan untuk menunjang kenyamanan belajar.
- Tahun 2015: Didirikan gedung baru yang digunakan sebagai ruang perkuliahan, auditorium, perpustakaan, serta kantor administrasi.
Dengan berbagai fasilitas ini, para mahasantri mendapatkan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif untuk mengembangkan wawasan keislaman mereka.
Pengembangan Institusional
Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam, Ma’had Aly Iqna’ Ath-Thalibin memiliki landasan hukum yang kuat sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Ma’had Aly diakui sebagai lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis pesantren yang memiliki otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 mengatur lebih lanjut tentang Ma’had Aly sebagai institusi pendidikan yang setara dengan perguruan tinggi.
Regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap status Ma’had Aly dalam sistem pendidikan nasional, memungkinkan lulusannya mendapatkan pengakuan akademik yang setara dengan lulusan pendidikan tinggi lainnya, serta memperkuat peran pesantren dalam mencetak ulama yang berkompeten di bidang ilmu keislaman.
Ma’had Aly Iqna’ Ath-Thalibin merupakan lembaga pendidikan tertinggi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Anwar. Dalam perkembangannya, lembaga ini tetap berpegang teguh pada pendapat ulama salaf as-saleh, namun tetap membuka ruang untuk pengkajian ilmu yang relevan dengan perkembangan zaman.
Salah satu ciri khas pendidikan di Ma’had Aly ini adalah penguatan metode pemahaman dan analisis terhadap kitab-kitab fiqh dan ushul fiqh, sehingga melahirkan generasi ulama yang memiliki kompetensi keilmuan tinggi serta mampu menjawab tantangan zaman.